Akreditasi Sekolah diberikan untuk memastikan bahwa setiap 5 tahun sekali mutu sekolah tersebut terjamin. Mutu Sekolah dijamin oleh 8 standard yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan & Budaya yakni ;
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
Pelatihan Akreditasi yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2018 ini , menjawab pertanyaan – pertanyaan guru – guru anda di sekolah termasuk kepala sekolah terkait penerapan atau aplikasi 8 standard tersebut. Penilaian tidak hanya bersifat administrasi saja namun akan dites oleh Asesor yang menilai, apakah administrasi tersebut benar dilaksanakan atau sudah sesuai aturan, karena tujuan utama dari pelaksanaan akreditasi adalah agar mutu sekolah terjaga dari tahun ke tahun.
Proses persiapan akreditasi dimulai dengan penentuan jadwal pelajaran dan kesesuaian dengan silabus dan rpp yang disusun. Selanjutnya penentuan KKM dan ketuntasan materi yang diajarkan guru yang sudah terlaksana. Pelatihan Akreditasi berdurasi sehari (4 jam) ini berjaland dengan cukup padat dan banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang melakukan konfirmasi atas pekerjaan yang dilakukannya.
Dengan melakukan pelatihan akreditasi dalam satu sekolah, maka seluruh guru tidak lagi menganggap sebagai beban tambahan kerja, namun memang sudah menjadi tugas keseharian yang mungkin ada beberapa belum dikerjakan karena belum tahu atau paham.
Bilamana sekolah anda membutuhkan pelatihan ini, dapat menghubungi ERLASS (021-79180467) atau Widi (081291788761).