Erlass Prokreatif Indonesia

A+ R A-

Definisi Aset

E-mail Print PDF

Aset adalah istilah yang diartikan menjadi beberapa definisi oleh beberapa subjek. Definisi pertama datang dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa aset merupakan kekayaan berupa uang atau wujud benda lainnya yang nyata. Sedangkan Wikipedia, menyatakan aset merupakan salah satu saldo normal debit atau sumber ekonomi yang sifatnya memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Definisi aset lainnya juga dinyatakan oleh beberapa ilmuwan dalam sebuah jurnal, diantaranya oleh Siregar, Hidayat, Munawir, dan lain sebagainya.

Menurut keberadaan fisik, aset dibagi menjadi dua yaitu aset berwujud dan aset tak berwujud. Aset berwujud terdiri dari benda apa saja yang bisa dirasakan dan dilihat oleh mata, yaitu antara lain rumah, tanah, alat kantor, uang, kas, emas, surat berharga, mesin, barang dagang, dan benda lain yang bisa dilihat. Aset tak berwujud kebalikan dari aset berwujud, yaitu tak bisa dilihat. Adapun jenis-jenis aset tak berwujud atau intangible assets antara lain izin, hak paten, merk dagang, good will, hak cipta, kekayaan intelektual, dan lain-lain.

 

Cara menghitung penyusutan aset, terdapat 2 metode sederhana , yakni :

1. Metode penyusutan Garis Lurus (Straighr Line Methode)

Metode ini merupakan metode penyusutan aset tetap yang beban penyusutan asetnya tetap sama per tahunnya.

Rumusnya : Penyusutan - (harga Perolehan - Nilai Residu) : Umur Ekonomis

2. Metode penyusutan saldo menurun (Double Declining Balace Method)

Metode ini merupakan metode penyusutan aset tetap yang ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari harga buku (book value) pada periode tertentu.

Rumusnya : Penyusutan = [(100% : Umur Ekonomis) x 2] x Harga Beli atau Nilai Buku